Saturday, April 11, 2009

PARTAI KARYA PEDULI BANGSA (PKPB) - Bag 1

No. Urut Pemilu : 14 (2004); 2 (2009)
Didirikan : Jakarta, 9 September 2002
Deklarasi : Jakarta, 3 November 2002
Akta Notaris : ???
Pengesahan : SK. Menkehham Nomor M-09.UM.06.08 Tahun 2003 , tanggal 17 Juli 2003
Alamat : Kantor DPP
Jl. Cimandiri No. 30 RT.006 RW.004, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat;
Jakarta Pusat 10330
Telp : 021-31927421
Fax : 021-31937417
Web site : http://pkpb.net/

Lambang

Gambar lambang berbentuk segilima sama sisi dengan warna dasar hijau dan garis putih di sekeliling segilima, di dalam segilima terdapat bintang bersudut lima warna kuning, untaian tujuh belas butir kapas warna putih dan kuning dengan batang berwarna hitam di sebelah kiri bintang, untaian empat puluh lima butir padi warna kuning dengan batang warna hitam di sebelah kanan bintang, dan delapan rantai warna putih menghubungkan untaian kapas dan padi; di bagian bawah bertuliskan PKPB warna putih, dan lima tangga warna putih.

Makna Lambang Partai
(1) Arti simbol pada lambang:

a. segilima melambangkan Pancasila sebagai dasar negara dan asas perjuangan partai;
b. kapas melambangkan pemenuhan kebutuh-an sandang bagi rakyat;
c. padi melambangkan pemenuhan kebutuhan pangan bagi rakyat;
d. rantai melambangkan persatuan dan kesatuan;
e. bintang bersudut lima melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa;
f. tangga melambangkan pencapaian sasaran secara bertahap dan berkesinambungan;
g. tulisan PKPB merupakan singkatan dari Partai Karya Peduli Bangsa.

(2)Arti warna pada lambang:
a. warna putih bermakna kesucian, kejujuran, kebenaran, ketulusan dan keikhlasan dalam mengemban aspirasi dan amanah rakyat;
b. warna hijau tua bermakna kesejukan, kesegaran, kematangan dan kedamaian dalam menghadapi tantangan perjuangan;
c. warna hitam bermakna kemantapan, keteguhan hati, kekuatan dan ketegasan sikap dalam upaya untuk mencapai cita-cita perjuangan;
warna kuning bermakna kecemerlangan, kebijaksanaan, kemuliaan, dan keluhuran dalam upaya untuk mewujudkan kejayaan Indonesia.

Bendera


Bendera berbentuk empat persegi panjang warna putih dengan garis hitam di sekeliling empat persegi panjang, gambar lambang partai di tengah, dan tulisan PARTAI KARYA PEDULI BANGSA warna hitam di bagian bawah.

Azas : Pancasila
Ciri : partai nasionalis, yang bersifat mandiri dan terbuka
Mandiri berarti tidak dapat diarahkan oleh siapapun di dalam proses pengambilan keputusan politik dan kebijakan organisasi.
Terbuka berarti keanggotaan partai untuk seluruh warga negara Republik Indonesia tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, golongan, status sosial ekonomi, dan gender.

Visi : terwujudnya kejayaan Indonesia dengan pemerintahan yang stabil, mengutamakan kesejahteraan rakyat dan cinta tanah air dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Misi :
a. Mewujudkan mengamalkan Pancasila sebagai falsafah bangsa dan dasar negara secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
b. mempertahankan tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
c. mendorong terwujudnya aparatur negara sebagai pelayan masyarakat yang bersih, berwibawa, profesional, produktif dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan perlindungan dan layanan publik yang baik dan monoloyal pada negara;
d. menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia yang menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan keadilan, sehingga terwujud kehidupan masyarakat yang aman, damai, tertib, adil dan sejahtera, serta menghormati norma-norma yang hidup di masyarakat;
e. berpartisipasi dalam pengembangan sistem ekonomi nasional yang lebih memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, serta membuka kesempatan usaha dan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan rakyat;
f. ikut serta dalam mewujudkan sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas, murah dan mudah, yang menghasilkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa, cerdas, sehat, terampil, berdisiplin, bertanggungjawab;
g. memantapkan pelaksanaan kerukunan kehidupan beragama;
h. melindungi, memelihara dan mengembangkan kehidupan sosial budaya yang bersumber dari ajaran dan norma-norma keluhuran bangsa;
i. mendorong pemantapan sistem politik luar negeri yang bebas dan aktif, yang tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi kedaulatan setiap negara;
j. memantapkan komitmen untuk menyerap, merumuskan, menyalurkan dan memperjuang-kan aspirasi, tuntutan serta harapan rakyat sehingga menjadi kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, dengan perhatian khusus pada kelompok masyarakat yang berada pada posisi marginal;
k. melaksanakan rekrutmen kader yang ber-kualitas, berakhlak dan bermoral tinggi serta mendapat dukungan rakyat, untuk mengisi jabatan politik di lembaga perwakilan rakyat dan pemerintahan, yang didedikasikan sepenuhnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat; dan
l. melakukan proses pendidikan politik dan komunikasi politik untuk mengembangkan dan memantapkan etika dan budaya politik sesuai dengan Pancasila.

SUMBER: AD/ART PKPB; Berbagai sumber
@coretansukarsa.blogspot

No comments: